Posted by: zudin | July 4, 2009

Global Sukuk rebound seen


JEDDAH – The global issuance of Islamic bonds, or Sukuk, fell 35 percent to $5.3 billion in the second quarter compared with a year earlier but a rebound may be within sight, data from Zawya Sukuk Monitor revealed.


Year-on-year declines in the primary Sukuk market were offset by a 164 percent surge in volume compared with the first quarter for Sukuk, indicating renewed demand for Shariah-compliant debt instruments.


Investors are once again putting faith in the Sukuk market despite the ongoing financial crisis, which continues to weigh on banks and finance companies.

“The global market for sukuk issuance should recover by the second half of 2009,” said Afaq Khan, Standard Chartered Bank’s chief executive officer for Islamic banking. “We expect close to $10 billion in primary Sukuk issuance this year,” he said. Read More…

Posted by Muhammad Umer Chapra on June 24, 2009 at 8:42pm

The whole world is now in the grip of a financial crisis which is far more serious than any experienced since the Great Depression. It has taken more than $3 trillion of bailout and liquidity injections by a number of industrial countries to abate somewhat the intensity of the crisis. Nevertheless, there are fears that this crisis may have exposed the world economy to a long period of economic slowdown. There is, hence, a call for a new architecture that would help minimise the frequency and severity of such crises in the future.

Primary Cause of the Crisis

It is not possible to design a new architecture without first determining the primary cause of the crisis. The generally recognised most important cause of almost all crises has been excessive and imprudent lending by banks over a long period. This is clearly acknowledged by the Bank for International Settlements (BIS), which states as much in its annual report (released on 30th June 2008).

This raises the question of what makes it possible for banks to resort to such an unhealthy practice which not only destabilises the financial system but is also not in their own long-run interest. There are three factors that make this possible. One of these is inadequate market discipline in the financial system resulting from the absence of profit and-loss sharing (PLS). The second is the mind-boggling expansion in the size of derivatives, particularly credit default swaps (CDSs), and the third is the ‘too big to fail’ concept, which tends to give an assurance to big banks that the central bank will definitely come to their rescue and not allow them to fail.

The false sense of immunity from losses that all these factors together provide, has introduced a fault line in the financial system. Banks have not, therefore, undertaken a careful evaluation of the loan applications. This has led to an unhealthy expansion in the overall volume of credit, to excessive leverage, and to an unsustainable rise in asset prices, living beyond means, and speculative investment. Unwinding later on gives rise to a steep decline in asset prices, and to financial frangibility and debt crises, particularly if there is over-indulgence in short sales. Jean Claude Trichet, President of the European Central Bank, has rightly pointed out that ‘a bubble is more likely to develop when investors can leverage their positions by investing borrowed funds’. Read More…

Posted by: zudin | June 3, 2009

Sebab-sebab Keberkahan Rezeki

الحَمْدُ للهِ الذِي تكفَّلَ بأرزاقِ جميعِ الكائناتِ، وفتحَ لكسبِ الرزقِ أبوابًا ، وجعلَ لحلولِ البركةِ فيهِ أسبابًا ، وأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَريكَ لَهُ القائلُ :]وَمَا مِن دَابَّةٍ فِي الأَرْضِ إِلاَّ عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا [ (هود : 6) وأشْهَدُ أَنَّ سيدَنَا مُحَمَّدًا عبدُ اللهِ ورسولُهُ القائلُ:«أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ ، فَإِنَّ نَفْساً لَنْ تَمُوتَ حَتَّى تَسْتَوْفِىَ رِزْقَهَا وَإِنْ أَبْطَأَ عَنْهَا ، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَأَجْمِلُوا فِى الطَّلَبِ، خُذُوا مَا حَلَّ وَدَعُوا مَا حَرُمَ»( ) اللهمَّ صلِّ وسلِّمْ وبارِكْ علَى سيدِنَا محمدٍ وعلَى آلِهِ وأصحابِهِ والتابعينَ وتابعِيهِمْ بإحسانٍ إلَى يومِ الدينِ .

أمَّا بعدُ : فأوصيكُمْ عبادَ اللهِ ونفسِي بتقوَى اللهِ عزَّ وجلَّ فِي السرِّ والعلنِ ، فإنَّهَا وصيةُ اللهِ للأولينَ والآخرينَ ، قالَ تعالَى :]وَمَن يَتَّقِ اللَّهَ يَجْعَل لَّهُ مَخْرَجاًّ * وَيَرْزُقْهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ[ الطلاق :2 - 3

Sesungguhnya jika Allah swt menginginkan kebaikan bagi hamba-Nya maka Ia akan memberikan keberkahan dalam rezeki hamba-Nya. Allah akan bukakan berbagai pintu bagi hambanya; diantara sebab-sebab keberkahan dalam rezeki adalah sebagai berikut :

1. Takwa kepada Allah SWT

و]َلَوْ أَنَّ أَهْلَ القُرَى آمَنُوا وَاتَّقَوْا لَفَتَحْنَا عَلَيْهِم بَرَكَاتٍ مِّنَ السَّمَاءِ وَالأَرْضِ[ الأعراف : 96

Artinya : "Dan kalau sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa sungguh akan kami bukakan pintu keberkahan untuk mereka dari langit dan bumi" (Al-a'raf: 96)

2. Doa dan istighfar

]وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ [ غافر : 60

"Dan Tuhanmu berkata: berdoalah kepadaKu, Aku akan mengabulkan doamu" (QS: Ghafir: 60)

قالَ تعالَى علَى لسانِ نوحٍ عليهِ السلامُ :] فَقُلْتُ اسْتَغْفِرُوا رَبَّكُمْ إِنَّهُ كَانَ غَفَّاراً * يُرْسِلِ السَّمَاءَ عَلَيْكُم مِّدْرَاراً * وَيُمْدِدْكُم بِأَمْوَالٍ وَبَنِينَ وَيَجْعَل لَّكُمْ جَنَّاتٍ وَيَجْعَل لَّكُمْ أَنْهَاراً [ نوح :10 – 12

Allah berfirman melalui lisan Nuh as : “Maka aku katakan kepada mereka mohonlah ampun kepada tuhanmu, sesungguhnya Dia maha pengampun, niscya Ia akan mengirimkan hujan yang lebat kepadamu, dan memperbanyak harta dan anak-anakmu dan mengadakan untukmu kebun-kebundan mengadakan pula untukmu sungai-sungai.” (Nuh: 10-12)

:« مَنْ لَزِمَ الاِسْتِغْفَارَ جَعَلَ اللَّهُوقَالَ رَسُولُ اللَّهِ لَهُ مِنْ كُلِّ ضِيقٍ مَخْرَجاً ، وَمِنْ كُلِّ هَمٍّ فَرَجاً ، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لاَ يَحْتَسِبُ » أبو داود : 1518 .

“Barang siapa yang senantiasa beristighfar, Allah akan menjadikan dari setiap kesempitannya jalan keluar, dan dari setiap kesusahannya kemudahan dan memberinya rezeki dari arah yang tidak disangka-sangka” (HR. Abu Dawud) Read More…

بسم الله الرحمن الرحيم

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على سيدنا محمد خاتم النبيين وعلى آله وصحبه أجمعين

قرار رقم 179 (5/19)

بشأن

التورق : حقيقته ، أنواعه ( الفقهي المعروف والمصرفي المنظم )

إن مجلس مجمع الفقه الإسلامي الدولي المنبثق عن منظمة المؤتمر الإسلامي المنعقد في دورته التاسعة عشرة في إمارة الشارقة ( دولة الإمارات العربية المتحدة ) من 1 إلى 5 جمادى الأولى 1430هـ ، الموافق 26–30نيسان ( إبريل ) 2009م ،

بعد اطلاعه على البحوث الواردة إلى المجمع بخصوص موضوع التورق : حقيقته ، أنواعه ( الفقهي المعروف والمصرفي المنظم ) ، وبعد استماعه إلى المناقشات التي دارت حوله ،

وبعد الاطلاع على قرارات المجمع الفقهي الإسلامي التابع لرابطة العالم الإسلامي بمكة المكرمة بهذا الخصوص،

قرر ما يلي :

أولاً : أنواع التورق وأحكامها :

(1) التورق في اصطلاح الفقهاء : هو شراء شخص (المستورق) سلعة بثمن مؤجل من أجل أن يبيعها نقداً بثمن أقل غالباً إلى غير من اشتُريت منه بقصد الحصول على النقد. وهذا التورق جائز شرعاً ، شرط أن يكون مستوفياً لشروط البيع المقررة شرعاً.

(2) التورق المنظم في الاصطلاح المعاصر: هو شراء المستورق سلعة من الأسواق المحلية أو الدولية أو ما شابهها بثمن مؤجل يتولى البائع (المموّل) ترتيب بيعها، إما بنفسه أو بتوكيل غيره أو بتواطؤ المستورق مع البائع على ذلك ، وذلك بثمن حال أقل غالباً

(3) التورق العكسي: هو صورة التورق المنظم نفسها مع كون المستورق هو المؤسسة والممول هو العميل

ثانياً: لا يجوز التورقان ( المنظم و العكسي ) وذلك لأن فيهما تواطؤاً بين الممول والمستورق ، صراحة أو ضمناً أو عرفاً ، تحايلاً لتحصيل النقد الحاضر بأكثر منه في الذمة وهو ربا

ويوصي بما يلي :

(‌أ) التأكيد على المصارف والمؤسسات المالية الإسلامية باستخدام صيغ الاستثمار والتمويل المشروعة في جميع أعمالها ، وتجنب الصيغ المحرمة والمشبوهة التزاماً بالضوابط الشرعية بما يحقق مقاصد الشريعة الغراء، ويجلي فضيلة الاقتصاد الإسلامي للعالم الذي يعاني من التقلبات والكوارث الاقتصادية المرة تلو الأخرى.

(‌ب) تشجيع القرض الحسن لتجنيب المحتاجين للجوء للتورق . وإنشاء المؤسسات المالية الإسلامية صناديق للقرض الحسن

والله أعلم

الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على سيدنا محمد خاتم النبيين وعلى آله وصحبه أجمعين

Read More…

Namun, Chapra sedari awal memberikan catatannya untuk membangun sebuah sistem keuangan Islami yang tangguh. Pertama, sistem keuangan itu harus konsisten mewujudkan keadilan ( fairness ) bagi semua pelaku pasar. Kedua, sistem itu harus menekankan pentingnya skim pembiayaan PLS dan equity .

Ketiga, transaksi kontrak utang harus diciptakan melalui akad jual dan beli barang dan jasa di sektor riil, bukan melalui transaksi kredit secara langsung di sektor keuangan. Keempat, regulasi dan pengawasan lembaga keuangan dapat menjadi tidak memadai. Untuk itu nilai-nilai moral SDM keuangan syariah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam mewujudkan market discipline sistem keuangan syariah.

Untuk membantu negara-negara di kawasan Asia menghadapi krisis keuangan global, ADB baru-baru ini menerbitkan fasilitas pinjaman baru yang diberi nama Countercyclical Support Facility (CSF) senilai tiga miliar dolar AS atau lebih dari Rp 30 triliun.

Fasilitas ini dimaksudkan untuk mendukung belanja pemerintah dalam mengembangkan permintaan pasar domestik, peningkatan produksi, penguatan program perlindungan sosial, dan fasilitas perdagangan dalam menahan laju pemutusan hubungan kerja.

Sumber: Republika
Pengirim: MHN
Update: 08/05/2009
Oleh: MHN

Bali-Dunia harus berpaling dari kesalahan fatal IMF dan Bank Dunia yang telah menjadikan pertumbuhan ekonomi ( economic growth ) sebagai mantra dalam program pengentasan kemiskinan.
Sebuah seminar menarik diselenggarakan dalam rangkaian pertemuan tahunan ke-42 Dewan Gubernur Asian Development Bank (ADB) di Bali baru-baru ini.

Seminar bertajuk Toward A More Stable, Transparent and Responsible Financial System: The Role of Islamic Finance in Preventing Financial Failure and Crisis yang menghadirkan begawan ekonomi Islam DR M Umer Chapra itu menandai hadirnya keinginan kuat sejumlah ekonom untuk menghadirkan paradigma baru guna membangun pilar ekonomi yang lebih kokoh di kawasan ini.

Krisis keuangan global diyakini memberi implikasi serius bagi kawasan Asia. Menurut Asian Development Outlook (2009), pertumbuhan ekonomi negara berkembang di Asia tahun ini merosot menjadi 3,4 persen, dibandingkan pencengakibatkan lebih dari 56 ribu anak terancam kematian.

Krisis kali ini pun dipandang memiliki spektrum dan kedalaman yang lebih berat ketimbang krisis keuangan Asia 1997-1998. Krisis keuangan Asia 1997-1998 lebih disebabkan kelemahan struktur dalam sistem keuangan dan moneter di sejumlah negara.

Sedangkan krisis keuangan global saat ini berawal dari kegagalan sistem ekonomi dan keuangan di sejumlah negara maju. Macetnya subprime mortgage di AS, diikuti runtuhnya kepercayaan atas lembaga dan instrumen keuangan global, jatuhnya harga-harga saham, dan ambruknya pasar modal telah membalikkan arus modal dan kredit di Asia.

Akibatnya, pasar modal dan nilai tukar di Asia pun mengalami tekanan dan menghambat proses pembangunan sosial dan ekonomi di negara-negara Asia. Kondisi ini diperparah dengan terjadinya resesi ekonomi yang melanda Kelompok Negara G3, yaitu AS, Jepang, dan Eropa.

Pertumbuhan ekonomi yang anjlok tentu akan berdampak pada membengkaknya angka pengangguran, penurunan upah, konsumsi dan tingkat kesejahteraan keluarga di negara-negara Asia. International Labour Organization (ILO) telah memprediksi lebih dari 30 juta penduduk akan kehilangan pekerjaan akibat krisis keuangan global ini.

Tren penurunan angka kemiskinan di kawasan ini pun akan akan terganggu. Studi Hasan, Magsombol, dan Chain (2009) menunjukkan bahwa akibat krisis penduduk miskin dan hampir miskin masih akan terperangkap dalam poverty trap mencapai lebih dari 80 juta orang tahun ini dan dapat membengkak menjadi 130 juta orang pada 2010.

Tidak mengherankan bila kemudian Presiden ADB, Haruhiko Kuroda, menegaskan, diperlukan upaya restrukturisasi secara mendasar untuk membentuk paradigma baru pembangunan di Asia dalam menahan laju dampak krisis keuangan global.

Konsensus Baru
Pernyataan Kuroda itu sepertinya hendak menggarisbawahi apa yang menjadi sinyalemen Prof Jeffrey Sachs dalam tulisannya yang betajuk A New Global Consensus on Helping the Poorest of the Poor (2001). Menurut Sach, sebuah konsensus baru sepatutnya menjadi acuan untuk mewujudkan model pembangunan ekonomi di negara-negara berkembang dalam mengentaskan kemiskinan.

Ia amat percaya bahwa dunia harus berpaling dari kesalahan fatal IMF dan Bank Dunia yang telah menjadikan pertumbuhan ekonomi ( economic growth ) sebagai mantra dalam program pengentasan kemiskinan. Lebih jauh, Sach menyatakan, kunci sukses strategi pengentasan kemiskinan di tiap negara harus disusun secara komprehensif, bukan sekadar mengandalkan paket kebijakan ekonomi yang text book .

Strategi tersebut disusun dengan empat pilar penopang, yakni program reformasi ekonomi, peningkatan kualitas kesehatan dan pendidikan masyarakat, penguatan kapabilitas teknologi dan program structural adjustment dengan penumbuhan industri baru.

Karenanya, upaya pencarian paradigma baru dalam pembangunan ekonomi menemukan relevansinya dalam seminar ekonomi Islam yang diselenggarakan oleh ADB dan Departemen Keuangan baru-baru ini. Dalam pandangan Islam, konsep pembangunan ekonomi merupakan konsep pembangunan ‘insan seutuhnya’ menuju puncak kehidupan yang seindah-indahnya ( fi ahsani taqwiin ).

Pembangunan yang berlandaskan proses tazkiyatun nafs (penyucian jiwa) guna menciptakan keharmonisan kehidupan ( internal harmony ) melalui proses transformasi sosial yang menyatukan nilai-nilai moral ekonomi dan tingkat pareto potimum yang Islami.

Bukan sebaliknya, proses pembangunan yang dilandasi nilai-nilai sekulerisme yang meruntuhkan nilai-niai kemanusiaan dan meluncurkan babak kehancuran peradaban manusia ( the decay of civilization ) (Anwar Ibrahim, 1997).

Umer Chapra dalam seminar tersebut berargumen bahwa penyebab utama krisis keuangan global yang terjadi saat ini tidak lain adalah hilangnya market discipline dalam sistem keuangan kita. Kondisi inilah yang mendorong, terjadinya excessive lending , aksi spekulasi di pasar modal dan kenaikan nilai aset yang tidak terkendali.

Karenanya, saat ini menjadi momentum yang tepat bagi upaya membangun kembali arsitektur baru sistem keuangan global kita. Sejumlah pakar bersepakat bahwa keuangan syariah dinilai memiliki kemampuan meminimalisasi dampak dan frekuensi krisis keuangan dengan cara menghilangkan sejumlah kelemahan yang melekat dalam sistem keuangan konvensional.

Dengan memperkenalkan profit and loss sharing (PLS), keuangan syariah akan mendorong munculnya market discipline yang lebih kokoh karena mensyaratkan para pemilik dana untuk berbagi risiko dalam pembiayaannya. Keuangan syariah juga akan senantiasa mengaitkan ekspansi kredit dengan pertumbuhan ekonomi di sektor riil.

Washington, DC – Model dan pertumbuhan sektor keuangan syariah– satu-satunya sistem keuangan di dunia dewasa ini yang berdasarkan ajaran agama– mungkin bisa memberikan peluang baru bagi keluarga Amerika Muslim maupun non-Muslim.KPR syari’ah telah berjalan di hampir 40 negara bagian di Amerika Serikat.

Meski model bisnisnya bebas bunga, lembaga penyedia KPR syari’ah, seperti halnya lembaga keuangan konvensial, sebenarnya tak berseberangan dengan kapitalisme modern.Meski tentu saja ada beberapa perbedaan.Pinjaman dalam ekonomi Islam adalah tindak kedermawanan, bukan kegiatan bisnis. Hutang dengan demikian tidak bisa dimaanfaatkan untuk mengeruk keuntungan.

Sebaliknya, sistem pembiayaan syari’ah menggunakan model partisipatif sehingga semua pihak yang terlibat menjadi mitra yang akan berbagi baik resiko maupun keuntungan bersama-sama, tanpa ada jaminan bahwa laba akan selalu ada.Dengan mengharamkan bunga, model pembiayaan syariah sesungguhnya memberikan keuntungan karena kemitraan yang dibangun oleh model ini mendorong pengelolaan aktif, akuntabilitas, tanggung jawab, dan pengawasan bersama.

Dalam KPR Syari’ah, bank Islam dan nasabah-mitranya membeli aset rumah bersama-sama sebagai co-investor. Jadi, jika bank penyedia kredit konvensional mendapatkan keuntungan dari bunga, lembaga penyedia KPR syari’ah mendapatkan keuntungan dari perjanjian kepemilikan bersama tersebut yakni dari uang sewa yang dibayarkan nasabah sebagai imbalan atas jasa bank memberikan hak tinggal kepadanya di rumah yang mereka beli. Jumlah uang sewa ini tentu disesuaikan dengan hak bank atas properti tersebut.

Pembayaran “sewa plus ekuitas” seperti ini sebetulnya sama dengan pembayaran “modal plus bunga”. Ketika nasabah-mitra mengambil kepemilikan penuh terhadap rumah, pembayaran sewa kepada bank pun dihentikan.Karena KPR syari’ah diberikan kepada pembeli pertama yang tidak mempertimbangkan kredit konvensional baik karena alas an relijius atau keuangan, sektor ini terus tumbuh dan berkembang seiring dengan meluasnya layanan mereka di pasar AS, bahkan saat peluang kerja semakin menurun dan krisis ekonomi menimpa negara ini.

Tiga lembaga penyedia KPR syariah di AS (Devon Bank di Chicago, Guidance Residential di Virginia dan Bank yang berbasis di Michigan University) melaporkan bahwa transaksi bisnis mereka dalam dua bulan pertama tahun 2009 lebih banyak dibandingkan dua bulan pertama tahun sebelumnya. Devon Bank bahkan melaporkan bahwa transaksi bisnisnya paling tidak mencapai dua kali lipat.Karena mempertahankan konsep kemitraan dan pembagian risiko inilah, KPR Syari’ah lebih atraktif bagi pembeli rumah di Amerika karena ia menggunakan kontrak tanpa jaminan. Ini berarti bank hanya akan mengambil rumah jika rumah sang nasabah dinyatakan dalam status sita. Memang ada beberapa penyedia kredit konvensional yang melakukan hal seperti ini di beberapa negara bagian, tetapi pemberian kontrak tanpa jaminan dilakukan oleh semua lembaga penyedia KPR syariah di setiap negara bagian di mana mereka beroperasi.

Jadi meski harga rumah tersebut jatuh jauh di bawah nilai kredit yang diberikan, lembaga penyedia KPR syari’ah tidak bisa menyita aset lain yang dipunyai pemilik rumah.Lembaga pembiayaan syari’ah juga terbukti lebih suka untuk menjadwal ulang kredit daripada melakukan penyitaan. Tiga lembaga pembiayaan syariah terbesar di Amerika Serikat melaporkan, misalnya, bahwa “tingkat kasus gagal bayar kredit syari’ah kurang dari setengah kasus gagal bayar kredit konvensional”.Tak hanya menampilkan kasus penyitaan rumah yang rendah, kesediaan untuk menjadwal ulang kredit, serta berfungsinya lembaga pembiayaan yang relatif kecil (investasi tahunan ketiga lembaga keuangan syariah terbesar di AS ini masing-masing hanya mencapai kurang dari satu juta miliar dolar), lembaga pembiayan syariah juga merupakan cermin dari berfungsinya filosofi dasar kemitraan dan tanggung jawab bersama.Mungkin sudah saatnya nilai etika dan agama masuk kembali ke dunia bisnis perbankan, khususnya dalam sektor pembiayaan rumah.

Pada tahun 2009, ketika dunia mencari solusi untuk menyelesaikan krisis keuangan global dan keluarga-keluarga di Amerika mengkhawatirkan masalah pembiayaan rumah mereka, sektor pembiayaan syariah, seperti bisnis sukses lainnya, harus mengambil keuntungan dengan berbagi pengetahuannya dengan yang lain.

* Yusuf Talal DeLorenzo adalah kepala bagian pembiayaan syari’ah di Shariah Capital Inc di AS.

Posted by: zudin | February 5, 2009

BI tegur UUS Danamon terkait derivatif

Bank Indonesia telah menegur manajemen Unit Usaha Syariah (UUS) PT Bank Danamon Tbk atas dugaan keterlibatan pengalihan rekening hasil transaksi produk derivatif dan akan memberikan sanksi jika terbukti bersalah.
Deputi Gubernur BI Siti Fadjrijah mengutarakan transaksi produk derivatif pada industri perbankan syariah jelas dilarang, karena tidak ada fatwa yang membolehkan penerbitan dan peredaran produk tersebut.
“Kalau di bank syariah khusus di Indonesia, derivatif tidak boleh karena fatwa Dewan Syariah Nasional tidak membolehkan derivatif,” ujarnya seusai pembukaan Festival Ekonomi Syariah 2009 di Jakarta, hari ini. Read More…

Oleh Sunarsip. (Ekonom Senir IEI)

Krisis keuangan global yang terjadi saat ini, sedikit banyak telah mengubah lanskap keuangan global, meskipun belum terlalu dratis, karena sejumlah kebijakan masih menganut cara lama. Tetapi, tidak bisa dipungkiri bahwa perubahan dalam lanskap keuangan global telah memunculkan ekspektasi baru tentang tatanan keuangan global ke depan.

Sebagaimana kita ketahui, krisis keuangan global ini telah memaksa beberapa negara meminta pinjaman kepada Lembaga Moneter Internasional (IMF). Negara-negara yang telah melakukan deal dengan IMF sejak krisis keuangan global saat ini adalah Pakistan dengan pinjaman sebesar US$7,6 miliar, Hongaria US$15,7 miliar, Ukraina US$16,4 miliar, Islandia US$2,1 miliar, dan Belarusia US$2 miliar. Masuknya negara-negara terkena krisis ke dalam IMF inilah yang saya sebut masih menganut cara lama. Read More…

Posted by: zudin | January 10, 2009

Islamic banks grow despite crisis

Launching a bank in the face of the worst financial crisis in almost 80 years does not appear to make business sense.

But that is precisely what investors in two of Britain’s five Islamic banks did as demand continued to grow in Europe for financial products that avoided paying interest, in line with strict religious rules. These products pay profits from an underlying business or rent from a building used as collateral to raise money. Read More…

Older Posts »

Categories